Wamenlu Sayangkan Relokasi
Menurut dia, ke-2 negara bisa lakukan beberapa kerja sama di saat periode wabah Covid-19. Contohnya saja, membanun kerja sama atau kerja sama di bidang kesehatan serta farmasi, dalam penyediaan vaksin sampai beberapa obat.
“Tidak nampak riil dalam kerja sama peningkatan vaksin, tidak nampak riil peningkatan kekuatan industri farmasi serta beberapa obat. Tidak nampak riil dalam industri alat kesehatan serta tidak nampak nayata dalam membuat travel koridor aggrement,” keluhnya.
“Kami satu kali lagi sayangkan tidak termasuk juga Jepang,” tambah ia.
Mahendra menyalahkan relokasi perusahaan Jepang di Tanah Air masih tetap tertulis sedikit. Menurut dia, itu tidak sesuai dengan 60 tahun jalinan yang kuat terjaga kuat di antara Indonesia serta Jepang.
Karena itu, ke depan dianya ajak pemerintahan Jepang untuk saling melakukan perbaikan jalinan kerja sama yang telah erat terikat lama. Sekarang ini, tak perlu cari siapa yang keliru. Sebab ini menjadi tanggungjawab kedua pihak.
Awalnya, Tubuh Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan 7 perusahaan sukses merelokasi upayanya ke Indonesia. Ini bersamaan proses perizinan yang makin gampang sesudah ada pendelegasian wewenang.
Pendelegasian wewenang perizinan usaha itu tercantum pada Perintah Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 mengenai Pemercepatan Keringanan Berupaya.
“Kemampuan kita memberikan fasilitas relokasi investasi dari China sebetulnya ialah dari perizinan.
Ikmal menerangkan kunci keringanan perizinan itu sebab ada Inpres 7/2019 yang mewakilkan wewenang 22 kementerian/instansi ke BKPM.
“Jadi investor tak perlu keliling Jakarta, ke kementerian. Ke BKPM saja telah dapat izin yang dibutuhkan,” jelas ia.
Unsur yang lain, yaitu suport dari pemda yang suportif. Ikmal menjelaskan sekarang banyak wilayah yang menggerakkan masuknya investasi hingga membuat proses perizinan berjalan mulus serta lebih singkat.